CoverMongondow, Kotamobagu – Untuk menekan jumlah angka Kriminalitas diwilayah Hukum Pemerintahan Desa Pontodon Timur. Kamis (06/12/18) Pemerintah Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu gelar Gelar Pelatihan Peningkatan Masyarakat Sadar Hukum di ruang pertemuan Balai Desa Pontim.
Rolia Dondo selaku Sangadi Desa Pontodon Timur yang diwakili langsung oleh Sekretaris Desa Samuel Mokoginta Mendampingi Sekretaris Kecamatan Kotamobagu Utara Effendy Korompot, SH untuk membuka dengan resmi kegiatan sosialisasi pelatihan tersebut sekaligus sebagai pemateri yang turut juga diberikan oleh AIPTU Kasdan Suwiryo Selaku Kasie Provost Polres Kotamobagu.
Korompot dalam sambutanya, merasa sangat bersyukur atas digelarnya acara Sosialisasi Pelatihan tersebut oleh pemerintah Desa Pontim agar supaya masyarakat Pontim akan benar-benar memahami arti Hukum di dunia modern seperti sekarang.
“Kegiatan seperti ini harus ada. Dengan adanya kegiatan seperti ini, para masyarakat akan lebih paham seperti apa pentingnya Hukum di Indonesia untuk ditaati setiap warga negara,” terang Korompot.
Korompot juga menyampaikan, “Pada sosialisasi pelatihan kali ini, Pemerintah Desa sangat tepat melakukan sosialisasi ini, biar para warga masyarakat Pontim tau seperti apa pentingnya sosialisasi sadar hukum ini,” Jelasnya.
Sementara itu Kasdan menyampaikan, pentingnya masyarakat untuk mengetahui apa arti dari Sadar Hukum, untuk supaya masyarakat dapat berhati-hati dalam bersikap, perbuatan dan perilaku sehari-hari dalam berinteraksi dengan sesama.
“Sosialisai ini sangat tepat diselenggarakan oleh pemerintah Pontim, agar supaya para warga dapat mawas diri dalam melakukan tindakan-tindakan yang sudah diluar ketentuan yang dapat melanggar hukum,” tutup Kasdan. (tr-01/R1)