Untuk Mencegah Penyalah Gunaan DD & ADD, DPMD Bolmong Koching 200 Sangadi dan Bendahara Desa di Sutan Raja Hotel

CoverMongondow, Nasional  Untuk dapat menekan angka Kepala Desa yang salah dalam pengelolaan atau penyalah gunaan DD & ADD yang akan berdampak pada proses hukum, maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), yang juga bekerjasama dengan Kementrian Desa, selasa hingga kamis (9-11/10/18) menggelar Bimtek terkait tata cara pengelolaan keuangan Desa yang baik dan benar sesuai Undang-undang, yang bertempat di sutan raja hotel.

“Bimtek ini tujuanya sangat baik, sesuai visi-misi bupati bolaang mongondow Dra. Hj. Yasti Soeprejo bahwa, kabupaten bolmong harus menjadi kabupaten yang hebat infrastrukturnya, agar supaya pembangunannya Hebat sesuai program kami Bolmong Hebat, maka harus dimulai dari tingkat desa pembangunan infrastrukturnya dan dilanjutkan hingga ke pusat perekonomian yang ada di ibu kota,” Jelas Novita R.  Thalib, SE MAP selaku kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Desa pemkab bolmong kepada awak media ini.

Nita juga menjelaskan, para peserta Bimtek ini dihadiri oleh sangadi dan bendahara desa yang tersebar di 200 desa yang ada di pemkab bolmong.

“Peserta Bimtek dibagi menjadi dua kelas, yakni kelas A yang bertempat di aula Paloko, dan kelas B bertempat di aula kinalang. Pematerinya juga dari pihak pemerintah pusat yakni dari kementrian desa, dari akademisi yang juga sekaligus sebagai pengamat ekonomi dan keuangan global, dan tentu juga dari pihak pemerintah kabupaten bolmong,” ungkap Nita.

Lebih lanjut Nita katakan bahwa, untuk penggunaan DD dan ADD sifatnya harus terbuka, transparan dan tepat sasaran. Jika semua itu dijalankan berbarengan dengan niat baik untuk membangun sesuai dengan undang-undang, maka para kepala desa sangat-sangat tidak mungkin untuk terjerat dalam penyalahgunaan wewenang terhadap ADD dan DD,” Terangnya.

Dia juga mengingatkan bahwa, para kepala desa agar supaya dapat memperhatikan penggunaan anggarannya yang telah direncanakan lewat musyawarah desa, dan anggaranya harus disesuaikan dengan kebutuhan desa yang telah tertata,” Ingatnya. (tr_02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *