CoverMongondow, Crime – Peredaran minuman keras (Miras) yang masih marak di Kotamobagu, mendapat sorotan dari Masyarakat. Hal ini menuntut pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu, harus kembali aktif untuk melakukan pemberantasan pasca usai Pam Pilkada, Rabu (4/7).
Wahyudin Mopobela (36) warga Togop, Kelurahan Kotamobagu mengatakan, jika dengan terfokusnya pihak Kepolisian dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada. Membuat peredaran dan penjualan miras kembali marak.
“Karena seperti yang kita tau, Polisi fokus pengamanan Pilkada. Sehingga hal ini dimanfaatkan beberapa penjual miras. Banyak penjual miras yang kembali berjualan, karena tidak adanya razia,” kata Yudi sapaan akrabnya.
Yudi menambahkan, hal ini seharusnya tidak boleh luput dari penanganan pihak Kepolisian mengingat di momen pilkada seperti ini, justru dengan adanya miras membuat ganguan kamtibmas semakin rawan.
“Ini kan sudah masuk masa-masa rawan pasca pemilihan. Nah, dengan adanya miras jutru lebih rawan. Jika mereka mabuk, pasti apa saja bisa dilakukan. Sehingga kami masyarakat berharap agar Polisi bisa kembali melakukan razia di beberapa warung dan toko yang menjual miras,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Muslikan mengatakan, razia akan kembali dilakukan setelah anggotanya selesai melakukan pengamanan pasca pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.
“Saat ini anggota masih sibuk pengamanan, namun pekan depan saya pastikan untuk razia miras kita aktif kembali, karena banyak dari anggota sudah selesai melakukan pengamanan. Diharapkan bagi masyarakat, agar juga bisa menginformasikan tempat-tempat penjual miras. Selanjutnya pasti kita tindaki,” pungkasnya. (co)