CoverMogondow, Kotamobagu – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Kotamobagu 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyiapkan kotak suara mobile di hari pencoblosan 27 Juni nanti.
Kotak suara mobile yang disiapkan KPU Kotamobagu ini, nantinya akan digunakan oleh warga yang namanya masuk dalam DPT, tapi tidak bisa menyalurkan hak suaranya di TPS.
“KPU siapkan sebanyak 51 kotak suara mobile yang nantinya diperuntukan bagi mereka yang namanya masuk dalam DPT, tapi tidak bisa ke TPS karena berhalangan, seperti sakit berkepanjangan serta penyandang cacat,” ucap Ridwan Kalaw Komisioner KPU KK bidang logistik, Minggu (24/06) malam.
Lanjut Ridwan, dimana nantinya para petugas KPPS, bersama Panwas, serta para saksi masing masing pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, akan mendatangi wajib pilih di rumahnya.
“Pukul 12.00 hingga 13.00 Wita, mereka akan mendatangi wajib pilih. Dan petugas KPPS ini ditemani oleh Panwas serta saksi dari paslon Walikota dan Wakil Walikota,” terang dia.
Sementara untuk DPT yang pada hari pemungutan suara sedang berada di Rumah Sakit karena menjalani perawatan, pihak KPU menyiapkan TPS dilokasi tersebut. Begitu juga dengan para tahanan Polres Bolmong, oleh KPU diarahkan memilih di TPS terdekat, pungkas Kalaw di kantor KPU Kotamobagu. (tr-02)