CoverMongondow, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu, Senin (16/04) hari ini menggelar debat public calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu Periode tahun 2018-2023.
Dalam debat tersebut, KPUD Kota Kotamobagu menghadirkan empat orang panelis dari berbagai kalangan, yang nantinya akan menjadi pembanding dalam debat tersebut.
Ke-empat panelis yang dihadirkan oleh KPUD Kota Kotamobagu, yaitu, Prof. Dr. Ir. Umar Paputungan, MSc, Prof. Dr. Trina Tallei, Dr. Ridwan lasabuda,MSi, serta Dr. Agus Soegoto, SE, MSi.
“Untuk panelisnya, KPUD menghadirkan empat orang, dua Prof serta sisanya Doktor,” kata Komisioner KPUD Kota Kotamobagu, Iwan Manoppo, Senin (16/04).
Sementara itu, Ketua KPUD Kota Kotamobagu, Nova Tamon mengungkapkan, dalam debat kandidat pasangan calon, pendukung yang akan menghadiri dibatasi.
“KPU membatasi undangan yang akan hadir pada debat paslon Walikota dan Wakil Walikota,” tulis Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon.
Dimana menurut Tamon, pembatasan itu sesuai dengan aturan.
“Di PKPU Nomor 4 Pasal 21 Ayat 3, itu menjadi dasar kami, disamping kapasitas daya tampung gedung yang terbatas, olehnya dibatasi pendukung dari kedua paslon yang akan masuk ke ruang debat,” terang Tamon.
Namun menurut Nova, para pendukung paslon untuk tidak perlu kecewa, karena debat tersebut nanti disiarkan langsung lewat radio serta siaran tundanya di TV kabel, dan para pendukung dari masing-masing calon bisa menyaksikannya, terang Ketua KPU Kotamobagu.
Diketahui, debat paslon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, bertempat di ruang Paripurna DPRD KK. Yang mana sesuai dengan jadwa, dimulai pukul 14.00 WITA. (Mul)