CoverMongondow, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu menerimah Dokumen Syarat Pencalonan dari Paslon Independen JaDi-Jo untuk di verifikasi tim verifikator KPUD Kotamobagu terkait keabsahan Dokumen Pencalonannya.
Terpantau oleh awak media CoverMongondow, Senin (10/01) dokumen syarat pencalonan diserahkan paslon JaDi-Jo ke KPUD Kotamobagu yang diterimah langsung oleh Ketua Nova Tamon dan setelah itu diserahkan ke Komisioner KPUD Kotamobagu Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan Aditya Tegela, untuk di Verifikasi keabsahannya.
Dalam keterangan Tegela bahwa, Dokumen yang diserahkan paslon Independen JaDi-Jo masih akan di verifikasi oleh TIM Verifikator KPUD Kotamobagu. “Dokumen Paslon JaDi-Jo masih perlu disusun kembali,” Terangnya.
“Dokumen yang akan disusun, yakni Dokumen syarat pencalonan, masih ada yang salah dalam penyusunannya,” ungkap Tegela.
Lebih lanjut Tegela katakan, “Jadi untuk sementara KPUD Kotamobagu masih menskors dengan waktu untuk perampungan dan disahkan sebagai calon Walikota-Wakil Walikota Kotamobagu pada pilkada serentak 2018-2023,” tutup Tegela. (Mul/R_Th)