CoverMongondow, Crime – Perbuatan tidak menyenangkan diduga dilakukan pengemudi kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter. Kendaraan milik pemerintah kotamobagu bernomor Polisi DB 5153 KM (diduga) yang dikendarai seorang pria yang berboncengan dengan wanita ini, Jumát (08/12) diduga memaki pengendara lain saat berpapasan di trafigh light simpang empat UDK jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
Kronologisnya, usai Shalat Jumát sekitar pukul 13.00 WITA para jamaah saat melewati trafigh light yang kebetulan lampu hijau, berpapasan dengan pengendara tersebut. Oleh oknum pengendara kendis milik pemkot kotamobagu itu, warga yang berada di atas mobil di maki (diduga) dengan kata – kata kasar sambil berteriak, ungkap Ibnu Khaldun warga Gogagoman korban perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
Tidak terima dengan makian itu, Ibnu pun memanggil oknum pengendara motor tersebut. Tapi oknum tersebut langsung berlalu sambil memacu motor dinas tersebut. Sepertinya kejadian tidak selesai di situ, saat Ibnu menuju pasar Serasi untuk berbelanja, secara kebetulan berpapasan dengan oknum tadi (yang memaki). Dengan maksud ingin menanyakan kenapa dirinya mengeluarkan kata kosor, namun oleh oknum pengendara kendis milik pemkot itu mengajak dirinya berkelahi, lagi urainya menceritakan kejadian selanjutnya.
Namun dirinya tidak mau melayani ajakan provokasi oknum pengendara kendis DB 5153 KM milik pemkot tersebut sambil berlalu dengan mobilnya, namun oleh oknum pengendara kendis itu dirinya tetap dikejar, hingga memaksa membuka pintu kendaraan miliknya, kata Khaldun menambahkan.
Dirinyanya pun berlalu meninggalkan oknum pengendara motor dinas tersebut sambil menuju SatPol PP Kotamobagu untuk melapurkan tindakan tadi sambil mencari tau siapa namanya, tapi oleh petugas mereka tidak mengetahui siapa nama pemilik kendis roda dua itu.
Atas tindakan yang dilakukan oknum pengendara kendis roda dua DB 5153 KM itu, dirinya keberatan dan berniat melapurkan kejadian yang dialaminya ke Pihak Polres Bolmong.
“Saya tidak menerima perlakuan kasar pengendara motor pelat merah itu, dan saya akan membawa kasus ini ke pimpinannya serta Kepolisian,” pungkas Ibnu ayah dari Anggota Buser Polres Bolmong seperti yang dilansir FormakIndoNesw.com, Sabtu (09/12). (**)