CoverMongondow, Kotamobagu – Desas desus terkait akibat dari dampak buruk PETI yang ada di wilayah Bakan, langsung terbantahkan dengan pernyataan dari Ketua LSM LPKEL-Reformasi Efendy Abdulkadir, bahwa Bukan hanya bakan yang melanggar hukum.
Blok bakan belum separah apa yang terjadi hari ini. “Bakan masih dalam kondisi aman, yang parah adalah Wilayah PETI Toraut. Wilayah tersebut sudah tercatat dalam dokumen negara,” terang Efendy.
Efendy jelaskan, “Kenapa saya bilang wilayah PETI Toraut masuk dalam dokumen negara, karena wilayah tersebut adalah wilayah Taman Nasional,” ungkap Efendy.
“Apa yang hidup maupun berkeliaran di wilayah Taman Nasional, itu tak bisa disentuh, apaterlebih dibunuh atau dirusak. Namun yang terjadi saat ini wilayah taman nasional sudah diluar keinginan antar negara, bahwa hutan taman nasional harus dijaga bukan dirusak,” tegas Efendy.
Lebih lanjut Efendy katakan, “Kalau bisa, penegak hukum jangan hanya konsentrasi di bakan, namun lebih konsentrasi di wilayah toraut, dikarenakan wilayah tersebut masuk dalam dokumen negara yang tidak bisa dirusak,” pintanya.
“Jika perusakan aset negara tersebut dibiarkan oleh para pejabat yang berwenang, maka wajib Presiden RI Ir. Hi. Joko Widodo mengevaluasi kinerja para pejabat negara yang ditugaskan di wilayah sulut tersebut,” tutup Efendy dengan nada keras. (R1)