CoverMongondow, Kotamobagu – Untuk menunjang penyebarluasan Informasi Publik terkait Pemilu Kada Serentak tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu laknakan penandataganan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan para media partner hari ini, Rabu (01/11) di kantor Sekertariat KPU Kotamobagu.
Penandatanganan MoU tersebut di hadiri oleh semua media yang telah diundang oleh KPU Kotamobagu, yakni terdiri dari 14 Media Cetak, 29 Media Online Elektronik dan 1 Radio.
Asep Sabar selaku Komisioner KPU Kotamobagu mengatakan, Hari ini undangan penandatangan MoU dengan para media partner. “Penandatanganan ini untuk guna penyebarluasan informasi terkait kinerja dan tahapan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018-2023,” ungkap Asep.
“Dalam MoU tersebut, sudah tertuang kriteria-kriteria terkait kerjasama media partner antara KPU Kotamobagu dan Para pemilik Media Cetak, Oline ataupun Radio,” terang Asep.
Lebih lanjut dia katakan, “Dalam Mou itupun, telah tertera kesepakatan kerja, yang bila dilanggar, KPU Kotamobagu bisa mengefaluasi kembali MoU yang telah disepakati bersama,” Pungkasnya. (Mul/R1)