CoverMongondow, Boltim – Pentingnya informasi dan data kependudukan untuk Pemerintahan Daerah tidak lepas dari peran serta para Sangadi dan Aparat Desa dalam melakukan pengawasan dan pendataan untuk laporan data administrasi tentang kependudukan yang ada di desa masing-masing khusunya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Boltim, Sehan S. Lanjar, SH dalam dalam acara pembukaan sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipil yang bertempat di aula lantai tiga kantor Bupati, Kamis (23/11) siang tadi.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, “Terkait kependudukan, adalah hal yang tidak mudah. Karena tingkat kesadaran masyarakat tentang data kependudukan masih sangat minim dan kurang dipahami,” terang Bupati.
Untuk itu Bupati mengatakan bahwa, “Persoalan ini perlu adanya peran serta pemerintah dalam mendorong pentingnya perbaikan menyangkut data dan administrasi kependudukan, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang No 24 tahun 2012, tentang administrasi kependudukan,” Jelasnya.
“Peran sosialisasi ini, harus menjadi agenda penting bagi pemerintah, terutama peran serta sangadi dan aparatnya untuk bisa menertibkan persoalan administrasi kependudukan, agar kedepan persoalan data kependudukan bisa dituntaskan di boltim,” pinta Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut Bupati katakan, “Pentingnya peran setiap Sangadi di masing-masing Desa, ini ditentukan oleh masih adanya persoalan informasi dan data yang belum sesuai, mulai dari KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Dan hal ini bersumber dari belum terdeteksinya dengan baik tentang status kependudukan dan jumlah kematian, kelahiran, yang pindah domisili, hingga yang suda tidak berdomisili untuk di dapat dibenahi dengan cepat dan tuntas. Karena langkah cepat itu untuk supaya akan membawa Boltim kearah kemajuan yang lebih cepat dari sekarang,” Tutupnya. (Mul/R1)