CoverMongondow, Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu saat ini sudah memiliki empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Namun itu dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di daerah ini. Karena itu penambahan mobil damkar masih harus dilakukan lagi.
Untuk merealisasikan itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan mengajukan proposal ke Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Informasi kami terima, akan ada hibah dari Ditjen tersebut. Semoga busa terealsiasi,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Dolly Zulhaji, Senin (23/10).
Dia menambahkan, untuk penambahan lewat APBD sendiri, Dinas Satpol PP Kotamobagu yang kini tengah menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk tahun 2018 akan mengusulkan penambahan satu unit mobil Damkar.
“Untuk usulan di tahun 2018, kita masukkan penambahan satu unit Damkar di APBD,” ujarnya.
“Jumlah mobil Damkar secara perlahan kita akan tambah. Apalagi, kita punya rencana untuk setiap kecamatan itu ada satu unit Damkar. Sehingga, penanggulangan misalnya musibah kebakaran bisa sesegera mungkin,” pungkasnya. (R1)