CoverMongondow, Kotamobagu – Dugaan isu tidak di bayarnya jasa medik karyawan RSUD Pobundayan mendapat tanggapan serius dari LSM Swara Bogani yang di ketuai bung Rafik Mokodongan.
Rafik mengatakan, “Ini adalah kejahatan hukum. Hak perorangan harus diberikan, apalagi terkait hak jasa medik yang berurusan langsung dengan nyawa banyak orang.
“Para Medis adalah garda terdepan dalam penanganan keselamatan nyawa manusia karena, merekalah pasukan medik yang langsung menangani masalah kesehatan di Rumah Sakit tersebut,” tegas Rafik.
Seperti yang dikatakan humas RSUD Pobundayan, Gunawan Ijom pada media totabuan, bahwa jasa medik bulan april sudah di bayarkan, sedangkan mei belum karena menunggu APBD-P. Inikan sangat aneh, BPJS sudah di realisasikan ke kas daerah sesuai permintaan klaim, toh apa yang harus di tata di APBD-P, itu bukan berupa pajak loh, itu adalah hak sepenuhnya para medis, bukan di peruntukan seperti pembangunan atau apasebagainya.
“BPJS mempunyai klaster, yakni klaster 1,2 dan 3 yang semuanya mempunyai jasa medik yg berbeda jumlahnya. Setiap pengguna BPJS menyetorkan itu ke BPJS dan secara sistem jasa medik telah disetorkan bersama dalam satu setoran bulanan sesuai klaster. Masa bisa anggaran sesuai klaim yg di tandatangani oleh kepala jaga di tiap ruangan (Kelengkapan SPJ) bisa tidak ada dananya,” ungkap Rafik kepada awak media ini, selasa (05/09) sore tadi di rumah kopi korot.
Rafik menambahkan, kalau bisa pemerintah kotamobagu dalam hal ini walikota dan wakil walikota pekah lah dengan persoalan ini, karena ini persoalan kinerja dari RSUD Pobundayan. Mungkin karena adanya persoalan seperti ini, berakibat buruknya kinerja pelayanan yang ada di Rumah Sakit tersebut akhir-akhir ini. (R1)