CoverMongondow, Crime – Kepolisian Resort Bolaang Mongondow dalam waktu dakat ini, rencananya akan sesegera mungkin untuk memanggil Pimpinan PT Nusantara Surya Sakti (NSS) Kotamobagu, dalam kaitan penggunaan jasa debt colektor.
Hal tersebut berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, SE. “Dalam waktu dekat pimpinan NSS akan dimintai klarfikasi oleh penyidik,” kata Lukas.
Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk menanyakan soal penggunaan jasa debt colektor. “Untuk penarikan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat perusahaan tidak bisa seenaknya menyewa jasa debt colektor dan melakukan perampasan serta penganiayaan. Perusahaan tidak bisa sembarang menarik kendaraan jika tidak memiliki akta fidusia serta tidak mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Apalagi terangnya, debt colektor tidak bisa melakukan perampasan serta penganiayaan, dalam melakukan penarikan kendaraan roda dua maupun empat. “Itu hukumnya pidana,” katanya.
Sekadar diketahui, pemanggilan pimpinan PT NSS tersebut adanya dugaan keterlibatan atas penggunaan jasa debt colektor dalam melakukan perampasan kendaraan roda dua serta penganiayaan terhadap korban IM beberapa waktu lalu karena menunggak angsuran motor di perusahaan tersebut. (Mul)