CoverMongondow, Kotamobagu – Momerandum of Understanding (MoU) tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pelaksanaan pengawasan Pilwako 2018, segera ditandatangani Pemkot dan Panwaslu Kotamobagu. Rencananya MoU akan diteken oleh Walikota Tatong Bara dan Ketua Panwaslu Musly Mokoginta pekan ini.
“Apa-apa yang menjadi kewajiban Pemkot Kotamobagu terhadap lembaga penyelenggara baik KPU dan Panwaslu, serta pihak keamanan dalam rangka pelaksanaan Pilwako 2018, segera kita selesaikan agar tidak mengganggu tahapan. MoU terkait NPHD dengan Panwaslu segera,” kata Walikota Tatong Bara kepada Kronik Totabuan, Minggu (10/09).
Total dana yang akan dihibahkan Pemkot ke Panwaslu untuk pengawasan Pilwako 2018 sebesar Rp6 miliar. Dana tersebut dialokasikan lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017.
Rencananya setelah MoU terkait NPHD ditandatangani, Panwaslu akan langsung mengajukan pencairan anggaran untuk membiayai kegiatan atau tahapan yang sudah mulai dilakukan.
“Kami sudah mulai bekerja. Banyak kegiatan sudah harus segera kami lakukan. Tinggal menunggu NPHD ditandatangani untuk kebutuhan anggaran pelaksanaan kegiatan,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta. (R1)