CoverMongondow, Kotamobagu – Sebanyak 90 unit usaha depot air minum isi ulang di Kotamobagu diperiksa oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Senin (18/09). Hasilnya, delapan di antaranya ditemukan tidak layak beroperasi. Penyebabnya, depot-depot tersebut belum memperpanjang sertifikat laik hygine sanitasi dan kondisi depot air isi ulang kotor sehingga bahaya untuk dikonsumsi.
“Setiap enam bulan sekali kami lakukan pemeriksaan mulai dari sertifikat hingga kebersihan. Mulai dari tahapan pengelolaan sampai produksi,” kata Kepala Dinkes Kotamobagu Haris Mongilong di kantornya.
Lanjut Haris, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan tempat usaha depot air jika ditemukan tidak layak dikonsumsi.
“Kita berikan surat teguran. Sehingga itu kita akan rutin pengawasan dan pembinaan agar pengusaha depot harrs selalu rutin membersihkan tangki dan peralatan oprasi air minum ini,” katanya.
Dia juga menghimbau agar warga yang menggunakan air depot isi ulang agar dapat bekerjasama dengan untuk melakukan pemantauan kelayakan depot air isi ulang.
“Sangat bahaya jika tidak layak kemudian masih beroperasi. Akan berdampak buruk bagi kesehatan. Jika ada warga yang menemukan depot air yang kotor dan dianggap tidak layak, bisa juga langsung menghubungi kami,”pungkasnya. (R1)