CoverMongondow, Kotamobagu – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jum’at (14/07) siang tadi, menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Piagam yang diberikan ini berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap perundang-undangan dan persentase penyelesaian tunggakan, baik kekurangan administrasi dan penyelsaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Atas penghargaan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Masinae, mengatakan, untuk Provinsi Sulut dari 15 Kabupaten/ Kota, Kotamobagu berada diperingkat teratas dalam penyelesaian TGR dan penyelesaian tindak lanjut action plan BPK-RI. “Alhamdulillah, Kotamobagu menempati rangking pertama penyelesaian tindak lanjut action plan BPK se- Provinsi Sulut dengan nilai 86, 35 %,” ungkap Sekot.
Di ketahui, piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulut yang diterima Sekda Kotamobagu saat menghadiri acara penutupan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2017 di-Manado, pada tanggal 10-14 Juli tahun 2017, yang dihadiri oleh Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Sekda serta para Inspektur se-Sulut. (R_Th)