CoverMongondow, Kotamobagu – Menjawab permintaan warga agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membuat Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di lahan milik Pemkot yang ada di Kelurahan Gogagoman, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal direalisasikan.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Alex Saranaung, kalau memang ada lahan milik Pemkot, itu akan kami realisasikan. “Untuk Kelurahan Gogagoman, Pemerintah akan mengecek apa masih ada container yang kosong untuk kami tempatkan di lahan milik pemkot yang tidak difungsikan, biar warga bisa mengumpulkan sampahnya disitu”.
Sebenarnya, untuk Kelurahan Gogagoman khusus Lorong Telaga, Pemkot telah menyiapkan satu unit container di depan jalan masuk Puskesmas lama, namun, karena jumlah penduduk yang banyak serta adanya permintaan warga, Dinas akan menambah lagi,” jelas Saranaung, Selasa (18/07) malam tadi.
“Ini kami lakukan karena ada beberapa warga mengeluh, dimana halaman depan rumahnya sering menjadi TPS, dan biasanya itu berada depan Gang. Olehnya, kami akan meletakan satu unit container, kemungkinan di bekas Kantor Kelurahan lama,” kata Alex.
Diapun berharap, sampah warga yang rumahnya tepat depan jalan, seperti biasa letakkan depan halaman saja dalam kantong atau karung, nanti truk sampah akan mengangkut, sementara warga yang berada di gang, sambil menunggu disiapkannya container, sampah dibuang pada tempat yang telah disiapkan,” Pungkasnya. (R_Th)