CoverMongondow, Boltim – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utar, mengganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal tersebut merupakan torehan prestasi yang berhasil diraih Pemkab Boltim dalam pengelolaan keuangan daerah terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
Opini tersebut adalah yang keempat kalinya Boltim meraih predikat WTP secara beruntun, sejak LKPD tahun anggaran 2013.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diserahkan langsung Auditor Utama KN VI BPK RI Sjarifudin Mosii SE MM, kepada Bupati Boltim Sehan Landjar SH dan Ketua DPRD Boltim Drs Marsaoleh Mamonto, Jumat (09/06), di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut Jalan 17 Agustus Manado.
Usai menerima opini WTP, Sehan mengatakan, keberhasilan Boltim mempertahankan predikat WTP tidak lepas dari peran dan kerjasama semua pihak terutama tim anggaran, sehingga catatan-catatan yang diberikan oleh BPK setiap tahun dapat terpenuhi dengan baik.
“Ini murni kerja keras dari Pemkab Boltim, sehingga Saya memberi apresiasi kepada Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Badan Keuangan dan Inspektorat serta seluruh Pejabat di lingkup Pemkab Boltim,” kata Sehan.
Meski telah meraih opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, Eyang sapaan akrab Bupati mengungkapkan akan melakukan perbaikan atas rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Kedepan akan semakin diperbaiki sebab tidak mudah mempertahankan WTP. Butuh usaha dan kerja keras yang maksimal,” tutur Sehan.
Sebelumnya, Auditor Utama BPK RI Sjarifudin Mosi SE MM mengatakan, walaupun masih terdapat permasalahan, namun tidak berpengaruh langsung dan material.
“Penyusunan laporan keuangan Pemkab Boltim Tahun 2016 telah sesuai Standar Akuntasi Pemerintah berbasis akrual, dan telah diungkapkan secara memadai serta telah menyusun unsur-unsur SPI,” terang Sjarifudin. (Mul/R1)