CoverMongodow, Kotamobagu – Tidak lama lagi, Umat Muslim se – dunia akan menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1438 H / 2017. Bulan penuh ampunan yang ditunggu-tunggu ini, tentunya bagi warga masyarakat, diharapkan penuh dengan suasana ke-Agamaan dan kondusif. Olehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam waktu dekat ini, akan melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah pemerintahannya.
Seperti disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta S.STP, ME. Menurutnya, penertiban para penjual Miras untuk menghormati warga yang akan melakukan Ibadah pada bulan suci Ramadhan 1438 H.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan razia miras, ini dilakukan untuk menghindari agar Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan bagi warga kotamobagu yang akan menjalankan Ibadahnya, tidak terganggu”, jawab Sahaya, Jum’at (19/05) malam tadi lewat selular.
Menurutnya lagi, razia ini bagian dari program Cipta Kondisi, disamping menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan, juga mencipatakan suasana yang kondusif jelang perayaan HUT KK ke – 10.
“Semua wilayah yang ada di kotamobagu akan kami datangi, bila mana kami temukan ada penjualan miras tanpa dilengkapi dokumen / administrasi, tentunya konsekwensi hukum menanti, pun bagi yang memiliki ijin, kami akan periksa kembali apakah masih berlaku atau tidak”, bebernya.
Mokoginta berharap, agar semua warga kotamobagu, untuk bersama menciptakan kondisi yang aman, tertib penuh kekeluargaan. (R_Th)