Kotamobagu – Spesialis Pencuri Barang Elektronik (Curanik) dan pakaian, HM alias IR (30) tahun, warga kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu ini, akhirnya ditangkap Tim Maleo Kota (Polsek Urban Kotamobagu).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30, dirumah terduga. Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan Tim Maleo Kota, dari Laporan Polisi (LP), 11/2017/SULUT/RES-BM/SEK-KTG. Sebagai terlapor diduga HM alias IR.
kejadian sejak tanggal 13 januari 2017 atas pencurian pakaian Kous berjumlah 59, celana pendek sekitar 30, blus pakaian perempuan sekitar 20 serta jaket kulit sebanyak 2, dengan total 111 pakaian dan mencapai kerugian Rp,5.000.000. milik Abdulah Rahim warga kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu Barat.
Penangkapan IR berdasar atas beberapa laporan yang mengantri di polsek Kotamobagu “siang tadi pelakunya sudah ditangkap di kediamannya,”Kata Ketua Tim (Katim) Maleo Kota Bripka Toto Suryawan Monoarfa dengan sapaan akrab Tox.
Terpisah, Kompol Ruswan Buntuan Kapolsek Kotamobagu, spesialis pelaku Curanik atas nama IR adalah pelaku pembongkaran warung dan toko-toko “Dia ini ahlinya, IR juga tercatat sudah sering keluar masuk lembaga, tapi tak berdaya,”ucap Ruswan.