Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), akan menggelar Kongres V, di Novotel Jakarta Gajah Mada, pada tanggal 20 – 22 Januari 2017. Kongres akan dihadiri 250 peserta dari 31 Pengurus Daerah atau Pengda dan 5 Kordinator Daerah atau Korda IJTI, yang ada di seluruh Indonesia. Kongres yang semula akan digelar November 2016 itu, sempat tertunda, karena situasi dan kondisi di Ibukota yang tidak memungkinkan. “Kita ingin kongres berjalan lancar, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang terbaik bagi organisasi dan masyarakat ” kata Herik Kurniawan, Ketua Panitia Kongres.”Kami mengundang anggota IJTI di seluruh Indonesia, untuk ikut hadir dan mensukseskan Kongres,” katanya menambahkan.
Kongres akan memilih kepengurusan IJTI untuk periode 2016 – 2020. Kepengurusan organisasi Jurnalis Televisi, periode 2012 – 2016, dibawah kepemimpinan Yadi Hendriana, berakhir November tahun lalu. “Banyak terobosan baru yang sudah kami lakukan, salah satunya IJTI menjadi lembaga uji kompetensi khusus untuk Jurnalis Televisi, “ Kata Yadi Hendriana, Ketua Umum IJTI. Ia menambahkan, pelaksanaan sertifikasi Jurnalis Televisi itu, sejalan dengan Kebijakan Dewan Pers, terkait peningkatan kompetensi wartawan. “Standar kompetensi, menjadi alat ukur profesionalitas jurnalis,” katanya menambahkan.
Profesionalisme memegang peranan penting untuk media yang merdeka dan bebas dalam memerjuangkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan masyarakat, dan pemberantasan kemiskinan. Dengan peningkatan kompetensi tersebut, jurnalis dapat mengenal dan memahami sistem hukum yang harus menjadi jalan satu-satunya untuk memastikan keselamatan dirinya dalam bertugas dan memutus mata rantai impunitas terhadap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Sejalan dengan itu, selain memilih Ketua Umum IJTI, Kongres juga akan diisi dengan kegiatan symposium nasional. Symposium yang mengambil tema “Stop Impunitas pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis ” akan menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, sebagai keynote speaker. Sementara pembicara dalam kegiatan tersebut yakni, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua KPI Yuliandre Darwis, dan Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo. Hadir sebagai pembicara tamu, Ketua Dewan Pers Timor Leste, Virgilio da Silva Guterees dan Jurnalis Filipina, Felino Antonio Gaston. Tema symposium tersebut diangkat, karena masih banyaknya pembiaran kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.
Tentang IJTI
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), merupakan satu satunya organisasi Jurnalis Televisi di Indonesia. Pembentukan IJTI digagas jurnalis dari 5 stasiun TV yakni TVRI, RCTI, SCTV, Indosiar, dan ANTV. Kongres I IJTI digelar, 8 Agustus 1998 di Jakarta, diikuti 300 Jurnalis TV dan memilih Haris Jauhari, sebagai Ketua Umum Pertama. Kini IJTI beranggotakan 1700 jurnalis yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sesuai dengan Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga, IJTI memiliki tujuan umum yaitu “Mewujudkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab”, sementara tujuan khususnya “Mewujudkan korps Jurnalis Televisi Indonesia yang mandiri, bebas dan bertanggung jawab. Mewujudkan Jurnalis Televisi yang memiliki kemampuan profesional, serta kesetiakawanan profesi dan hidup dalam kesejahteraan jasmani dan rohaniah.” Informasi lebih lanjut bisa membuka laman website kami, www.ijti.org atau menghubungi Anggi Widiastuti, Sekretariat IJTI, Gedung Dewan Pers, lantai 5, Jl. Kebon Sirih no.32-34, Jakarta 10110 telp 021-3500774.